Rumah
adalah bangunan tempat tinggal, dimana sebagian besar waktu kita tinggal di
rumah antara lain untu beristirahat, belajar, bermain, dan lain-lain. Oleh
karena itu, kesehatan rumah sangat penting.
Syarat rumah sehat secara sederhana antara lain:
ü Memiliki
ruangan terpisah untuk keperluan sehari-hari dan mempunyai ukuran yang memadai,
yaitu: ruang makan, ruang tamu, kamar mandi, kamar tidur, dsb.
ü Tersedianya
air bersih, saluran pembuangan air bekas, tempat sampah, jamban, dan saluran pembuangan
air hujan.
ü Kamar-kamar
harus berjendela dan terdapat lubang angin serta di buat menghadap arah angin.
Jendela kamar harus dibuka tiap siang hari.
ü Pertukaran
udara dalam rumah lancar, oleh karena itu ruangan dalam rumah harus cukup luas.
ü Pada
pagi hari, sinar matahari dapat masuk ke rumah dan malam hari terdapat
penerangan yang cukup untuk membaca.
ü Dinding
dan lantai harus kering, tidak lembab.
ü Asap
dapur mempunyai jalan keluar melalui lubang langit-langit.
ü Halaman
rumah harus senantiasa bersih dan pekarangan rumah harus ditanami tumbuh-tumbuhan
yang bermanfaat.
ü Jika
terdapat kandang peliharaan hewan ternak, jaraknya lebih dari 10 meter dari
rumah.
ü Tidak
terdapat jentik-jentik nyamuk, lalat, kecoa, dan tikus.
DAFTAR PUSTAKA:
Dinkes Prop. DKI Jakarta. 2002. Modul Pelatihan “Dokter Kecil”. Dinkes
Prop. DKI Jakarta: Jakarta.
0 komentar:
Posting Komentar